BELAJAR MEMBUAT BLOG'S

belajar

Minggu, 24 Mei 2009

Salah Kaprah Pendidikan Pra Sekolah

Salah Kaprah Pendidikan Pra Sekolah

Pendidik anak tingkat pra sekolah semestinya adalah orang-orang pilihan karena ditangan merekalah proses pembelajaran anak terhadap dunia yang lebih luas dari lingkungan keluarganya dimulai. Pendidik anak pra sekolah dapat melihat bahwa kompetensi yang dituntut dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia no. 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru tidak dapat dianggap main-main.

Standar kompetensi pendidik anak pra sekolah setidaknya meliputi empat faktor yaitu kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Pendidik dituntut untuk menguasai keempat kompetensi tersebut agar dapat meletakkan dasar pengembangan kemampuan fisik, kognitif, bahasa, sosial emosional, konsep diri, disiplin, kemandirian, seni, moral dan nilai-nilai agama terhadap anak.

Pendidik anak pra sekolah harus mampu menciptakan kondisi dan stimulasi sesuai dengan kebutuhan anak agar pertumbuhan dan perkembangan anak dapat dicapai secara optimal. Peran pendidik sangat siginfikan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangana nak usia pra sekolah.

Berdasarkan pendahuluan kurikulum TK/RA 2004, upaya pengembangan kemampuan anak harus dilakukan melalui kegiatan bermain sambil belajar atau belajar seraya bermain. Dengan bermain anak memiliki kesempatan untuk bereksplorasi, menemukan, mengekspresikan perasaan, berkreasi dan belajar secara menyenangkan. Selain itu, bermain membantu anak untuk mengenal dirinya sendiri, orang lain dan lingkungan.

Salah kaprah selama ini terjadi di tingkat pengajaran PAUD/TK/RA. Baik orang tua maupun guru banyak yang tergoda untuk "mempercepat" proses pencapaian kemampuan anak dalam hal baca, tulis, hitung kemudian melakukan "drilling" sedemikian rupa terhadap anak. Alih-alih karena alasan baca, tulis,hitung adalah salah satu syarat masuk SD menjadi sebuah legitimasi dan pembenaran untuk mendorong anak belajar ekstra dengan penambahan les baca, tulis, hitung setelah waktu taman kanak-kanak berakhir. Apakah hal ini perlu ?

Dua pertanyaan besar muncul di kepala penulis. Hendak dilarikan kemanakah fungsi awal Sekolah Dasar sebagai tempat pertama anak-anak mengikuti program pendidikan formal. Bagaimana peran guru SD yang seharusnya justru mempunyai fungsi mengajar baca, tulis, hitung sebagai dasar kegiatan pembelajaran di sekolah dasar ? Harus diingat bahwa penyelenggaraan pendidikan pra sekolah adalah penyelenggaraan pendidikan non formal yang berfungsi sebagai wahana anak bermain sambil belajar dan pengenalan sosial-kultural-moral bagi anak, bukan berfokus pada penggenjotan materi baca, tulis, hitung.

Ditulis oleh Asrillanoor.

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda